Kebijakan Fiskal
dan Moneter di Lingkungan Sekitar
Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Dalam setiap penyelenggaraan negara, pemerintah
menetapkan suatu keputusan atau kebijakan yang bertujuan untuk menjaga
stabilitas ekonomi, politik, sosial budaya, dan pertahanan yang di dalamnya
tersirat supaya terwujud kesejahteraan seluruh masyarakat. Adapun kebijakan
yang diterapkan untuk mewujudkan kesejahteraan diatas ialah dengan kebijakan
fiskal yang berkaitan dengan pasar barang dan kebijakan moneter yang berkaitan
dengan pasar uang. (Sudirman, 2014: 1)
Kebijakan fiskal adalah penyesuaian dalam pendapatan
dan pengeluaran pemerintah sebagaimana ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan
belanja negara. Sedangkan kebijakan moneter, ditetapkan oleh otoritas moneter
yang dalam hal ini adalah bank sentral dengan cara mengubah besaran moneter dan
suku bunga uang yang pelaksanaannya dilakukan oleh otoritas moneter dan lembaga
keuangan. (Sudirman, 2014: 2)
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana masalah yang timbul di masyarakat terkait kebijakan fiskal?
2.
Bagaimana masalah yang timbul di masyarakat terkait kebijakan moneter?
1.3 Tujuan
Pembahasan mengenai “kebijakan fiskal
dan moneter di lingkungan sekitar” ini bertujuan agar pembaca dapat memahami apa dampak
yang ditimbulkan terkait kebijakan khususnya fiskal dan moneter yang diterapkan
oleh pemerintah.
Bab
II
Kajian
Teori
2.1 Pengertian Kebijakan
Kebijakan adalah prinsip atau cara bertindak yang
dipilih untuk mengarahkan keputusan. Kebijakan senantiasa berorientasi kepada
masalah (problem-oriented) dan juga
berorientasi kepada tindakan (action-oriented),
sehingga dapat dinyatakan bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat
prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara
terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan (Suharto, 2006).
2.2 Pengertian Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal yaitu
kebijakan yang berhubungan dengan pajak, yang dikeluarkan oleh pemerintah
dimana Departemen Keuangan sebagai pihak yang berwenang untuk mengkaji,
menganalisis, dan mengimplementasikan serta mengevaluasi sejauh mana penerapan
kebijakan tersebut mencapai tingkat optimalnya serta solusi apa yang harus
diambil jika terdapat hambatan-hambatan yang timbul dari para wajib pajak
tersebut.(Fahmi: 2018)
Yuswar Zainul dan Mulyadi
Subri (dalam Fahmi, 2018: 67) mengatakan kebijakan fiskal adalah kebijaksanaan
yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan penerimaan (pendapatan) dan
pengeluaran (belanja) uang oleh pemerintah.
Sedangkan menurut kebijakan fiskal, yaitu kebijakan pemerintah
dalam bidang pengeluaran dan pendapatannya dengan tujuan untuk menciptakan
tingkat kesempatan kerja yang tinggi tanpa inflasi. (Sukirno, S, 2007: 234)
Jadi dapat disimpulkan
pengertian dari kebijakan fiskal yaitu kebijakan yang dibuat pemerintah yang
berkaitan dengan pendapat negara dalam hal ini termasuk pajak dll dan
pengeluaran negara atau belanja negara.
Dalam
menjalankan perekonomian suatu negara, kebijakan fiskal mempunyai peranan yang
sangat penting. Beberapa fungsi dan kegunaan kebijakan fiskal antara lain
adalah untuk memobilisasi sumber daya seperti meningkatkan investasi,
menyediakan infrastruktur dan pengelolaan energi. Kegunaan lain dari kebijakan
fiskal adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan
mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan (Restrepo, 2011).
Selain
itu, kebijakan fiskal dapat pula digunakan untuk menstabilkan harga, karena
kebijakan ini dapat mempengaruhi efek inflasi atau deflasi dalam suatu
perekonomian, seperti operasi pasar, penerapan pajak dan subsidi. Yang tak
kalah penting dari fungsi kebijakan fiskal adalah sebagai instrumen untuk
meminimalkan ketidak merataan pendapatan dan kekayaan masyarakat, sehingga ada
fungsi distribusi dan alokasi dalam sebuah kebijakan fiskal yang diambil antara
lain pengenaan pajak kepada orang kaya dan pemberian subsidi kepada orang
miskin (Restrepo,2011)
2.2.1 Tujuan kebijakan fiskal
Adapun
tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mendorong terwujudnya pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi yang berlangsung secara berkeadilan dan berdampak pada
terciptanya kemakmuran ekonomi rakyat yang sesuai amanat Undang-Undang Dasar
1945 dan Pancasila, dengan kata lain dibutuhkan mekanisme strategi fiskal untuk
mewujudkan hal tersebut. Dengan mengembangkan strategi fiskal utama, yaitu:
1.
optimalisasi peningkatan pendapatan negara
2. efisiensi belanja negara dan
peningkatan belanja produktif untuk mendukung program prioritas, serta
3. mendorong pembiayaan yang
efisien, inovatif, dan berkelanjutan, pemerintah menargetkan jumlah penduduk
miskin akan dapat berkurang menjadi satu digit dan kesenjangan social dapat
dikurangi.
2.3 Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter
adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang
diinginkan (yang lebih baik) dengan mengatur jumlah uang beredar. Yang dimaksud
dengan kondisi yang lebih baik adalah meningkatnya output keseimbangan dan atau
terpeliharanya stabilitas harga (inflasi terkontrol). (Rahardja dan Manurung: 2002).
Adapun pengertian
kebijakan moneter menurut (Fahmi, 2018: 3) yaitu kebijaksanaan yang berhubungan
dengan pengendalian jumlah uang yang beredar, dalam hal ini pihak yang
bertanggung jawab adalah bank sentral (central
banking) lebih tepatnya untuk Indonesia adalah Bank Indonesia yang biasa
disebut the last of resort.
Dari pengertian kebijakan moneter diatas dapat
disimpulkan bahwa kebijakan moneter ialah kebijakan terkait jumlah uang yang
beredar dengan tujuan untuk mengarahkan perekonomian yang diinginkan.
2.3.1 Instrumen Kebijakan Moneter
Ada
tiga instrumen utama yang digunakan untuk mengatur jumlah uang
beredar,
yaitu:
a.
Operasi Pasar terbuka (open market
operation)
b.
fasilitas diskonto (discount rate),
c.
rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio), dan
d.
kebijakan kredit ketat.
Di
luar ketiga instrumen tersebut pemerintah dapat melakukan imbauan moral (moral
suation).
a.
Operasi pasar terbuka (open market
operation)
Operasi pasar terbuka adalah pemerintah
mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat
berharga milik pemerintah (government
securities). Jika ingin mengurangi jumlah uang beredar, maka pemerintah
menjual surat-surat berharga (open market
selling). Dengan demikian uang yang ada dalam masyarakat mengalir ke
otoritas moneter, sehingga jumlah uang beredar berkurang. Sebaliknya, jika
ingin menambah jumlah uang beredar, maka pemerintah menjual kembali surat-surat
berharga tersebut (open market buying).
Guna mengefektifkan operasi pasar terbuka ini, Bank Indonesia telah
mengembangkan kedua instrumen tersebut dengan menambahkan fasilitas repurchase
agreement (repo) ke masing-masing instrumen sehingga saat ini dikenal SBI Repo
atau SBPU repo
b. Fasilitas diskonto (discount rate)
Tingkat bunga diskonto adalah tingkat bunga yang
ditetapkan pemerintah atas bank-bank umum yang meminjam ke bank sentral. Dalam
kondisi tertentu, bank-bank mengalami kekurangan uang, sehingga mereka harus
meminjam kepada bank sentral. Kebutuhan ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah
untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar.
c. Rasio cadangan wajib (reserve
requirement ratio)
Penetapan rasio cadangan wajib juga dapat mengubah
jumlah uang beredar. Jika rasio cadangan diperbesar, maka kemampuan bank
memberikan kredit akan lebih kecil dibanding sebelumnya.
d. Kebijakan kredit ketat
Instrumen lain yang dapat digunakan pemerintah
adalah kebijakan pemberian kredit yang diperketat. Kredit tetap diberikan bank
umum, tetapi pemberiannya harus benar-benar didasarkan pada syarat 5C, yaitu
Character, Capability, Collateral, Capital, dan Conditon of Economy. Dengan
kebijakan kredit ketat, jumlah uang yang beredar dapat dikontrol. Langkah
kebijakan ini biasa diambil pada saat ekonomi sedang mengalami gejala inflasi.
Bab III
Pembahasan
3.1
Permasalah terkait kebijakan fiskal yang ada di lingkungan sekitar
Sebagaimana yang telah dibahas sebelumnya, kebijakan
fiskal yaitu kebijakan yang terkait dengan pendapatan dan pengeluaran
pemerintah. Salah satu pendapatan pemerintah yaitu dari sektor pajak. Sedangkan
salah satu pengeluaran pemerintah yaitu dengan pemberian subsidi kepada
masyarakat. Maka dari itu kehadiran pajak dan subsidi ini tidak bisa lepas dari
keberadaan masyarakat.
Dalam beberapa waktu lalu telah terjadi kasus terkait dengan penunggakan
pajak senilai Rp 3,29 Miliar oleh pengusaha minuman ber alkohol asal kabupaten
Madiun. Selama ini wajib pajak berinisial L tersebut tak pernah menghiraukan
saat ditagih oleh pihak pajak dan juga teguran hingga memberitahukan surat
paksa pemblokiran dan penyitaan serta pencegahan bepergian ke luar negeri pada
2017. Wajib pajak tetap tidak melunasi utang pajaknya hingga dilakukan
penyanderaan oleh tim petugas dari pajak dan korwas. Saat ini pengusaha
tersebut telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara Ponorogo.
Permasalahan selanjutnya terkait dengan subsidi pupuk. Para petani di
Madiun khususnya salah seorang petani di kelurahan Nglames merasa cemas dengan
kebijakan pemerintah terkait pemangkasan kuota pupuk bersubsidi hingga 50
persen dari kuota tahun lalu. Petani tersebut resah bila tak bisa menanam padi
karena langkanya pupuk bersubsidi. Namun sampai saat ini petani tersebut belum
mengalami kesulitan dalam awal musim tanam tahun ini.
Akan tetapi petani tersebut akan ketersediaan pupuk bersubsidi ini masa
tanam kedua dan ketiga nanti. Hal ini karena jatah pupuk subsidi tersebut telah
habis digunakan pada musim tanam pertama.
Dia menyayangkan kebijakan pemerintah yang mengurangi pupuk bersubsidi
bagi petani. Menurutnya pupuk menjadi andalan bagi petani supaya tanaman
padinya bisa tumbuh sehat dan hasil panen bisa berlimpah.
3.2
Permasalah terkait kebijakan moneter yang ada di lingkungan sekitar
Kebijakan moneter yaitu kebijakan yang terkait
dengan jumlah uang yang beredar. Jika uang beredar di masyarakat jumlahnya
banyak, maka tingkat harga barang dan jasa akan meningkat, lalu harga
bergejolak (tidak stabil), maka terjadi Inflasi. (kompasiana.com)
Dalam hal mengontrol jumlah uang yang beredar agar
tetap stabil dan tidak mengakibatkan deflasi/inflasi, pemerintah memiliki instrumen
kebijakan moneter. Salah satunya yaitu kebijakan kredit ketat sebagai salah
satu syarat saat akan mengajukan pinjaman bank.
Hal ini terjadi saat akan melakukan pinjaman kepada
bank. Bank harus mempertimbangkan 5C seperti yang telah disebutkan diatas,
yaitu Character, Capability, Collateral, Capital, dan Conditon of Economy.
Tujuannya yaitu untuk memberikan kredit selektif bagi calon debitur.
Selanjutnya krisis moneter tahun 1998. Diambil dari
buku Monetary Policy Strategy (2007) karya Frederic S Mishkin, krisis moneter
adalah krisis yang berhubungan dengan keuangan suatu negara. (sumber:
kompas.com).
Dikutip dari cnbc Indonesia kala itu mata uang
rupiah memang terpuruk. Bahkan nilai tukar rupiah pernah mencapai Rp
16.800/dolar AS, terlemah sepanjang sejarah Indonesia. Penyebabnya dari faktor
eksternal dan internal. Dari luar negeri, kala itu mata uang Asia memang
berguguran. Baht Thailand, peso Filipina, won Korea Selatan, dolar Hong Kong,
dan lain-lain semua tumbang. Tidak terkecuali rupiah.
Memasuki 1998, baht melemah 56%. Won terkoreksi 68%, sementara rupiah anjlok nyaris 71%. Pelemahan rupiah memang yang paling dalam kala itu. Dari dalam negeri, Paket Oktober (Pakto) 1988 membuat sektor keuangan Indonesia begitu bebas sehingga dana asing mengalir deras ke perbankan dan pasar modal. Begitu pemerintah melepas nilai tukar sesuai harga pasar, rupiah semakin melemah. Investor asing kehilangan kepercayaan dan meninggalkan Indonesia. Rupiah yang sudah jatuh pun semakin terpuruk.
Memasuki 1998, baht melemah 56%. Won terkoreksi 68%, sementara rupiah anjlok nyaris 71%. Pelemahan rupiah memang yang paling dalam kala itu. Dari dalam negeri, Paket Oktober (Pakto) 1988 membuat sektor keuangan Indonesia begitu bebas sehingga dana asing mengalir deras ke perbankan dan pasar modal. Begitu pemerintah melepas nilai tukar sesuai harga pasar, rupiah semakin melemah. Investor asing kehilangan kepercayaan dan meninggalkan Indonesia. Rupiah yang sudah jatuh pun semakin terpuruk.
Gejolak rupiah berimbas ke seluruh sendi
perekonomian. Perusahaan-perusahaan yang kala itu begitu bernafsu melakukan
ekspansi bermodal utang dari luar negeri kalang-kabut. Utang yang harus mereka
bayar membengkak karena pelemahan rupiah.
Akibat banyaknya perusahaan yang kolaps, perbankan
pun terkena getah. Kredit macet di mana-mana membuat bank merugi. Pada 1
November 1997, ada 16 bank dilikuidasi. Tidak hanya rugi karena kredit macet, bank
juga diserbu oleh masyarakat yang ingin menarik uangnya. Kepercayaan masyarakat
kepada bank mencapai titik nadir. Gara-gara dolar yang tinggi, harga
barang-barang di dalam negeri pun melonjak. Maklum, Indonesia masih mengimpor
barang dari luar negeri, termasuk kebutuhan pokok seperti beras, daging sapi,
kedelai, gandum, dan sebagainya. Perusahaan banyak yang tutup, harga barang
melonjak, dampaknya adalah angka pengangguran dan kemiskinan meroket. Krisis
moneter pun berubah menjadi gejolak sosial-politik.
Daftar
Pustaka
Alam,
S. (2007). Ekonomi untuk SMA dan MA kelas X. Jakarta: Esis
Cnbcindonesia.com,
“Rupiah, Krismon dan Periode Kelam Indonesia”, 15 Januari 2018, https://www.cnbcindonesia.com/opini/20180115120347-14-1467/rupiah-krismon-dan-periode-kelam-indonesia
[diakses 27 Maret 2020]
Fahmi,
I. (2018). Pengantar Perekonomian Indonesia. Bandung: Alfabeta
Faktualnews.co,
“Tunggak Pajak Rp 3,29 M, Pengusaha Minuman di Madiun Disandera di Rutan
Ponorogo”, 26 Februari 2020, https://faktualnews.co/2020/02/26/tunggak-pajak-rp-329-m-pengusaha-minuman-di-madiun-disandera-di-rutan-ponorogo/196939/
[diakses pada 18 Maret 2020]
Falahi,
A. (2015). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SERTIFIKASI GURU DI KOTA MEDAN. Hal 10
Helmi,
M. (2019). Dasar-dasar Perekonomian Indonesia. Depok: Rajawali Pers
Kompas.com.
“Krisis Moneter: Pengertian Hingga Dampaknya”, 20 Desember 2019, https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/20/080000969/krisis-moneter-pengertian-hingga-dampaknya?page=all
[diakses 27 Maret 2020]
Kompasiana.com,
“ "Jumlah Uang Beredar" or "Money Supply" ”, 23 Maret
2016, https://www.kompasiana.com/rabiahmea/56f24d50737e61971020e38c/jumlah-uang-beredar-or-money-supply
[diakses pada 18 Maret 2020]
Murwani,
S. (2007). ANALISIS KEBIJAKAN MONETER KAITANNYA DENGAN PENANAMAN MODAL
ASING: PENDEKATAN TAYLOR RULE. Hal 17
Nurlina
dan zurjani. (2018). Dampak Kebijakan Fiskal dan Monter dalam Perekonomian Indonesia. JURNAL SAMUDRA
EKONOMIKA, VOL. 2, hal 129
Sudirman,
W. (2014). Kebijakan Fiskal dan Moneter. Jakarta: Kencana
Surabaya.bisnis.com,
“Petani di Madiun Khawatirkan Pemangkasan Kuota Pupuk Bersubsidi”, 18 Februari
2020, https://surabaya.bisnis.com/read/20200218/532/1202730/petani-di-madiun-khawatirkan-pemangkasan-kuota-pupuk-bersubsidi
[diakses pada 18 Maret 2020]
Siang mbak siti marhamatul aulia .. Saya arif 010 izin tanya... Upaya apa saja pemerintah untuk mentabilkan perekonomian melalui kebijakan fisakl dan kebijakan moneter?
BalasHapusTerimakasih
Terimakasih mas arif atas pertanyaannya. Jadi dalam hal ini kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah untuk menstabilkan perekonomian yaitu kebijakan yang berkaitan dengan pendapatan dan belanja negara. Dalam hal ini terkait pajak dan subsidi. Dengan adanya pajak tersebut ekonomi akan berjalan dan nantinya pajak tersebut juga dapat digunakan untuk pemberian subsidi kepada masyarakat seperti contoh subsidi BBM yang akan menopang masyarakat menengah kebawah. Untuk kebijakan moneter ini kaitannya dengan peredaran uang jadi hal ini dilakukan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentra. Kegiatan moneternya yaitu mengatur jumlah uang beredar dengan cara menetapkan suku bunga, menetapkan cadangan kas minimum serta menerapkan kredit ketat. Mungkin sekian jawaban yang bisa saya berikan semoga membantu.
HapusTerimakasaih mbak siti atas jawabannya
HapusSelamt siang mba siti, menurut mba siti kebijakan moneter dan fiskal ini apakah sudah bisa membatu tuntas permasalahan pemerintah dalam bidang perekonomian ?? Terimakasih
BalasHapusBaik mbak Dila sebelumnya terimakasih atas pertanyaannya. Jadi menurut saya pribadi, masalah ekonomi sendiri masalah yang belum bisa teratasi sepenuhnya apalagi di Indonesia yang masih menjadi negara berkembang. Namun dengan kebijakan fiskal dan moneter yang selama ini diambil, mampu mengurangi resiko buruk dari perekonomian yang tidak stabil. Tentu hal ini membutuhkan waktu mbak Dila seperti yang saya sebutkan sebelumnya bahwa perekonomian di Indonesia belum sepenuhnya teratasi masih harus dibenahi yaitu dengan kebijakan fiskal dan moneter.
Hapus