Pembangunan Daerah di Kabupaten
Madiun
Kabupaten
Madiun merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten
yang terletak di Jawa Timur bagian barat ini memiliki luas sebesar 101.086 Ha
yang terbagi dalam 15 Kecamatan dan 8 Kelurahan dan 198 Desa. Dengan wilayah
yang luas tentu menyimpan potensi baik alam maupun SDM nya.
Dalam satu tahun terakhir di bawah
kepemimpinan Bupati Ahmad Dawami dan Wakil Bupati Hari Wuryanto, Pemkab Madiun
mulai intensif memajukan potensi pariwisata yang ada di wilayah Kabupaten
Madiun. Upaya yang dilakukan dimulai dengan melakukan pemetaan sejumlah objek
wisata yang menjadi unggulan di wilayah Kabupaten Madiun. Objek-objek wisata
tersebut diharapkan akan menjadi destinasi prioritas yang akan dikembangkan
dengan disertai pembangunan infrastruktur yang memadai.
Tempat
wisata yang ada di Kabupaten Madiun diantaranya objek taman wisata watu rumpuk,
waduk bening widas, monumen kresek, festival Kabupaten Madiun kampung pesilat,
dan kesenian dongkrek. Selain untuk memperkenalkan keunggulan yang ada di
wilayah Kabupaten Madiun upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakat disekitar tempat wisata. Dengan meningkatkan pesona wisata
yang ada di Kabupaten Madiun diharapkan dapat menarik minat wisatawan yang
nantinya akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya
akan turut meningkatkan kesejahteraan bagi warga setempat.
Adapun
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) yang dilaksanakan pada
bulan Maret lalu membahas mengenai sasaran prioritas 12 sasaran prioritas yang
harus dicapai demi terwujudnya program prioritas pembangunan daerah tahun 2021.
Diantaranya, meningkatnya kualitas infrastruktur jalan, meningkatnya sarana
prasarana keselamatan jalan, meningkatnya jumlah kunjungan wisata dan
meningkatnya usaha Industri Kecil Dan Menengah. Kemudian, meningkatnya usaha
perdagangan, meningkatnya pendapatan petani, meningkatnya akses dan mutu
pendidikan, meningkatnya nilai-nilai keagamaan siswa, meningkatnya pelayanan
kesehatan dan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat, menciptakan ketentraman
dan ketertiban masyarakat, penurunan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
(PMKS) serta peningkatan kepesertaan jaminan perlindungan sosial untuk
masyarakat miskin dan rentan miskin.
Kita sebagai
masyarakat Kabupaten Madiun harus turut membantu pemerintah dalam upaya
pembangunan daerah. Hal yang bisa kita lakukan yaitu salah satunya dengan
menciptakan usaha yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja sehingga didapati
pembangunan daerah yang merata di Kabupaten Madiun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar